Digusur Ahok, Kini Anies Pastikan Kampung Susun Akuarium Bisa Dihuni

Rabu, 18/08/2021 09:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tempo)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan tahap satu Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara telah selesai.

Kini kata dia, bangunan tersebut bisa dihuni oleh warga setempat setelah setahun masa pembangunan.

"Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium akhirnya tuntas. Dua blok bangunan 5 lantai, yang terdiri dari 107 unit hunian, telah berdiri kokoh dan dapat mulai dihuni oleh warga Kampung Akuarium," kata Anies dikutip dari laman Facebook.

Dia menjelaskan pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta. Anies mengatakan pembangunan ini untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan terjangkau.

Anies mengklaim pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak, dari masyarakat, pengembang swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta Pemprov DKI Jakarta.

"Di kampung ini negara hadir membantu yang lemah untuk mendapatkan hidup layak, serta memberikan kesempatan kepada swasta untuk melunasi kewajibannya," katanya.

Anies menyampaikan terima kasih kepada PT Almaron Perkasa yang ikut andil membangun Kampung Susun, serta kepada Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri yang terlibat proses perencanaan, kepada para pegiat LSM yang mendampingi warga, serta kepada setiap elemen di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kepada warga Kampung Akuarium, kita semua menyadari perjalanan panjang perjuangan Kampung Akuarium, selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis," ujarnya.

Kampung Susun Akuarium dibangun di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari lima blok dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.

Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium dimulai pada 17 Agustus 2020. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kampung Akuarium digusur pada April 2016. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak penggusuran itu.

Anies membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Ahok. Pada 2019 Anies sempat mengatakan pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakatnya sendiri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar