Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Senin, 16/08/2021 14:55 WIB
Densus 88 saat mengamankan barang sitaan dari terduga teroris (ANTARA)

Densus 88 saat mengamankan barang sitaan dari terduga teroris (ANTARA)

Surabaya, law-justice.co - Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri berhasil menangkap salah seorang terduga teroris yang berinisial ED di Surabaya. Densus 88 juga menggeledah rumahnya di Jagir, Wonokromo.

Hal tersebut disaksikan Ketua RT 12, RW 03, Kelurahan Jagir, Wonokromo, Surabaya, Muchsin. Menurutnya, penangkapan dan penggeledahan itu terjadi pada pukul 05.30 WIB.

"Saya dipanggil menyaksikan penggeledahan, sama Pak RW, sekitar setengah 6 pagi. Penggeledahan di rumahnya Bapak ED, dibawa sama polisi," kata Muchsin kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Berdasarkan kesaksiannya, penggeledahan itu dilakukan selama 2 jam. Dirinya melihat sejumlah barang dibawa dari rumah ED, yakni sejumlah ponsel, kotak amal, beberapa buku, dan spanduk.

"Yang dibawa tadi saya lihat HP, kotak kotak amal yang kecil, buku-buku, ada juga kayak spanduk gitu," ucapnya.

Muchsin mengatakan, di rumah itu ED tinggal bersama istri dan empat orang anaknya. Tapi Muchsin menyebut hanya ED seorang lah yang diamankan petugas.

"Yang dibawa sama petugasnya hanya Pak ED. Kalau istri sama empat anaknya tidak," tuuturnya.

Ia menyebutkan bahwa ED adalah seorang pendatang dan bukan warga asli kampung tersebut. Namun, ED sudah cukup lama tinggal di situ dan sudah ber-KTP sebagai warga Jagir.

Muchsin mengaku mengenal ED sebagai sosok yang baik dan seringkali ikut kerja bakti kampung. Kendati begitu, ia disebut jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Sama tetangga tetangga beliaunya baik cuman enggak terlalu bergaul, kalau kerja bakti masih ada ikut," pungkasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar