Duit Balapan Formula Triliunan

Kemana Duit Balapan Formula Triliunan, PDIP-PSI Kompak Interpelasi

Minggu, 15/08/2021 13:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Foto:megapolitan.kompas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Foto:megapolitan.kompas.

law-justice.co - PDIP-PSI Kompak Interpelasi Anies Tanya Kemana 

Saatnya meminta ketegasan Anies Kemana  anggaran Duit Balapan Formula Triliunan  itu , karenan saat marak Pandemi yang masih tetap tinggi  di warga DKI jakarta. Di Jakarta saja masih  ada ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi  , mereka  masih  sangat dibutuhkan  banyak dana dari Pemerintah daerah untuk penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

"PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil,"


Suhu politik di DKI Jakarta mulai memanas. Hal tersebut terlihat saat dua partai politik yang memiliki kursi signifikan, PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggunakan Hak Interpelasi untuk mempertanyakan biaya yang telah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rencana menggelar balap mobil mewah dan bergengsi Formula E di ibukota.
Kali ini Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta telah serius dan sepakat akan menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabar hak Interpelasi itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.


Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah sebelumnya juga mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak interpelasi jika Pemprov DKI tidak terbuka soal studi kelayakan.

Sebagai anggota dewan, selama ini dirinya belum pernah mendapatkan informasi soal studi kelayakan gelaran Formula E.

“Setelah kita tau rekomendasi BPK, studi kelayakan itu ternyata Pemprov merugi sekitar Rp106 M, maka dari itu, kami fraksi PDIP mendorong Pemprov DKI, juga Jakpro, dalam hal ini membuka studi kelayakan, yang sudah dilakukan bersama konsultan independen, dibuka ke kami,” kata Ima dalam tayangan Acara di salah satu Stasiun televisi Nasional , Rabu (11/8) malam.

“Jika tidak (dibuka) dan tetap merugi, kami fraksi PDI Perjuangan akan mengajak teman-teman DPRD fraksi lain agar menggunakan hak interpelasi nya sebagai anggota dewan,” ucapnya menambahkan.

Alih-alih menggelar Formula E, Ima meminta Pemprov menarik kembali uang yang sudah disetorkan untuk gelaran itu.

“Kami Fraksi PDI-Perjuangan ingin batalkan Formula E, karena hitungan untung rugi, ini sangat rugi, dengan seperti ini bisa uang Formula E diambil kembali dan digunakan untuk masyarakat yang kena pandemi,” katanya.

Senada, anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra menilai tak etis gelaran Formula E di tengah pandemi.

“PSI akan menggulirkan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap kegiatan Formula E. Ribuan rakyat hidup susah akibat pandemi, tidak etis rasanya menghambur-hamburkan uang triliunan rupiah untuk acara balap mobil,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).

Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemprov yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Anggara juga mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tengah mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp767,4 miliar untuk pelaksanaan Formula E 2020, namun anggaran tersebut belum dicairkan karena acara batal terlaksana.

Ia menyebut, di rapat pembahasan anggaran, pihaknya akan menolak pengajuan PMD untuk acara Formula E dari PT Jakpro di APBD-P 2021 maupun APBD 2022.

“PSI meminta Pemprov DKI membentuk tim yang serius mengupayakan segala langkah hukum untuk mengembalikan uang commitment fee Formula E yang telah dibayarkan sebesar Rp560 miliar beserta bunganya,” katanya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak mempermasalahkan wacana penggunaan hak interpelasi itu jika sesuai dengan mekanisme yang ada di peraturan perundang-undangan.

“Namun demikian, kami berharap masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta bisa dibahas secara bersama-sama secara bermusyawarah, termasuk masalah Formula E bisa kita diskusikan bersama,” katanya.

Anies sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022, 4 Agustus, dan ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali.

Ada 28 isu prioritas yang diinstruksikan Anies untuk diselesaikan, salah satunya adalah terkait Formula E. “Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu, Juni 2022,” dikutip dari lampiran Ingub, Senin (9/8).

Pasal 322 UU MPR, DPR, DPR, dan DPRD (MD3) menyatakan hak interpelasi merupakan hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi sendiri harus diusulkan oleh paling sedikit sepuluh anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi yang beranggotakan 35-75 orang, atau paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi di atas 75 orang.

Usul tersebut kemudian diajukan kepada pimpinan DPRD dan dibawa ke Rapat Paripurna. Usul itu resmi menjadi hak interpelasi jika mendapat persetujuan dari rapat yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan disetujui oleh lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.

Diketahui, PDIP sendiri memiliki 25 kursi, alias yang terbanyak di DPRD DKI. Jika ditambah delapan suara yang dimiliki PSI, usulan hak interpelasi memungkinkan diproses.

Fraksi PSI sendiri pernah mewacanakan hak interpelasi banjir tahun lalu . Namun, usul itu mentah lantaran tak didukung mayoritas fraksi. 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar