Biadab! Siswi 14 Tahun di Makassar Dicabuli 5 Pria di Rumah-Kuburan

Minggu, 15/08/2021 12:10 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian berhasil membekuk lima orang pria yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di kota Makassar, Sulsel.

Para pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban di sebuah rumah hingga di kuburan.

"Jadi diawali dengan anak ini dibawa oleh salah satu pelaku, kemudian dilakukan pencabulan. Setelah itu dibawa oleh teman pelaku di salah satu kuburan daerah Makassar, korban dilakukan persetubuhan oleh pelaku lainnya, setelah itu korban melapor ke orang tuanya sehingga orang tuanya melapor ke Porlestabes Makassar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman, pada Sabtu (14/8/2021) malam.

Peristiwa pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban diketahui dilakukan oleh kelima pelaku, pada Jumat (13/8). Orang tua korban yang mengetahui hal itu langsung melapor ke Mapolrestabes Makassar, hingga anggota yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap kelima pelaku di lokasi berbeda-beda di Makassar.

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, pelaku baru saja berkenalan dengan anaknya dari media sosial. Sementara itu, para pelaku yang langsung mengajak korban dan mengakui telah melakukan pencabulan serta pemerkosaan.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Untuk kelima pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif di unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Jamal.

Para pelaku diduga nekat melakukan perbuatan bejatnya itu lantaran sedang dalam keadaan mabuk. Pasalnya, para pelaku itu sempat berpesta miras jenis ballo di TKP.

"Jadi dari keterangan dari para pelaku sempat memang sebelum dilakukan persetubuhan ini mereka meminum ballo atau minum khas Sulawesi selatan," pungkas Jamal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar