Dinilai Tak Peka, DPRD Sulsel Anggarkan Baju Dinas Nyaris Rp1 Miliar

Minggu, 15/08/2021 09:30 WIB
Ilustrasi Pakaian Dinas Mewah. (Liputan6).

Ilustrasi Pakaian Dinas Mewah. (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Anggaran pakaian dinas anggota DPRD Sulawesi Selatan nyaris mencapai Rp1 miliar dengan alasan dua tahun sebelumnya tak gelar pengadaan. Dewan pun dinilai tak peka dengan kondisi pandemi.

Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menyebut dana itu tidak masuk dalam pemfokusan ulang atau recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Wakil rakyat kita harusnya peka terhadap kondisi pandemi saat ini. Maka pengadaan pakaian dinas itu termasuk yang harusnya di-recofusing. Karena publik bisa menilai dengan jumlah alokasi anggaran sebanyak itu," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

Menurut Herman, tiga jenis pakaian dinas baru anggota DPRD Sulsel ini bukan hal yang mendesak di masa pandemi. Terlebih, kata dia, tak ada hubungan antara baju baru dengan peningkatan kinerja Dewan.

"Tidak ada korelasinya itu. Saat ini sedang pandemi dan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) diminta recofusing anggaran. Harusnya belanja ini termasuk di dalamnya," ujarnya.

Di pihak lain, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel Muh. Jabir menuturkan penganggaran baju dinas baru sedianya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, itu tak dilakukan sejak tahun 2019 setelah pelantikan anggota dewan periode saat ini.

"Dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu, kita tidak anggarkan karena banyak recofusing. Makanya tahun ini baru anggarkan," kata Jabir.

Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS). Dimana setiap anggota dewan kata Jabir mendapatkan tiga jenis pakaian tersebut dengan anggaran mencapai Rp935 juta. Menurutnya hal itu wajar saja, karena sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub).

"Ini kan sudah standar bajunya itu, standar biaya umum yang ada di Pergub. Jadi kalau satu pasang pakaian sekitar Rp750 juta. Satu anggota dewan dapat tiga baju. Jadi perkaliannya dengan 85 anggota," sebutnya.

Meski demikian, angka Rp935 juta itu menurut Jabir bukanlah patokan. Pasalnya, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.

"Kita tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh gubernur dan standar biaya. Kalau pakaiannya sekian, harganya sekian. Tidak bisa lewat," sambungnya.

Walaupun pakaian dinas tersebut bukanlah sebuah kewajiban, Jabir mengklaim itu dianjurkan lantaran sesuai dengan aturan.

"Aturannya sangat jelas, ada di PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD. Itu sudah diatur difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas," jelasnya.

Terkait desakan refocusing anggaran baju dinas, Jabir menilai itu tidak perlu sebab tidak semua item anggaran bisa diotak-atik.

"Tetap recofusing ada. Tapi item lain. Kalau ini (anggaran baju dinas) tidak bisa di-recofusing. Misalnya, di-recofusing setengah Rp500 jutaan. Tidak bisa. Karena kalau setengahnya hilang, maka tidak bisa jadi baju," dalih dia.

Salah satu Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid, menyatakan pengadaan pakaian dinas baru itu wajar karena sudah sesuai dengan aturan.

"Saya kira wajar-wajar saja. Karena kan sudah ada juga aturannya yang mengatur," sebut anggota Fraksi PKB ini.

Diketahui, dari 24 perusahaan yang ikut tender, ada 10 yang sudah memasukkan penawaran dan harga terkoreksi. Ini berdasarkan data yang dilansir dari lpse.sulselprov.go.id sekira pukul 20.20 WITA, kemarin.

CV Safari Jaya harga penawaran Rp 565.675.000 dan harga terkoreksi Rp565.675.000, PT Topas Jaya Mandiri harga penawaran Rp659.175.000 dan harga terkoreksi Rp659.175.000.

CV New Ardian Tailor harga penawaran Rp719.950.000 dan harga terkoreksi Rp719.950.000, CV Mockerz Apparel Industries harga penawaran Rp748.000.000 dan harga terkoreksi Rp748.000.000.

CV Dunia Baru harga penawaran Rp794.750.000 dan harga terkoreksi Rp794.750.000, CV Harapan harga penawaran Rp804.100.000 dan harga terkoreksi Rp804.100.000.

Lalu, CV Emerald Indonesia harga penawaran Rp860.200.000 dan harga terkoreksi Rp860.200.000, CV Hilalnarafit Mulia Mandiri harga penawaran Rp879.367.500 dan harga terkoreksi Rp879.367.500.

Selanjutnya, CV Hero Bhakti Nusantara harga penawaran Rp906.950.000 dan harga terkoreksi Rp906.950.000, CV Arise Indonesia harga penawaran Rp916.300.000 dan harga terkoreksi Rp916.300.000.

Sebelumnya, kontroversi anggaran baju dinas DPRD juga mengemuka di Kota Tangerang. Ujungnya, Pemkot membatalkan pengadaan senilai Rp675 juta itu dan berujung rencana gugatan pemenang tender.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar