12 Warga Jateng & 1 di Medan Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait JI
Ilustrasi teroris (icjr.co.id)
Semarang, law-justice.co - Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap 12 orang warga Jawa Tengah yang diduga terkait kelompok atau jaringan terorisme.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut warga yang diamankan tersebut terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan perannya yang masih didalami.
Baca juga : Menguji Taji Kepemimpinan Generasi Milenial
Baca juga : Ini Dia Lima Stadion di Eropa yang Miliki Masjid
Share:
Tags:
Komentar