Pemegang e-KTP Disebut Bakal Dapat Transferan Rp600 Ribu, Benarkah?

Jum'at, 13/08/2021 11:01 WIB
nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

nilai tukar rupiah amkin anjlok (katadata)

Jakarta, law-justice.co - Benarkah para pemilik e-KTP bakal dapat bantuan Rp 600 ribu tanggal 15 Agustus 2021 besok?

Ada kabar yang mengatakan kalau pemilik e-KTP akan dapat bantuan Rp 600 ribu, tiga hari lagi.

Jelang perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), beredar info bantuan Rp 600 ribu yang akan diberikan.

Sampai saat ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat termasuk bikers yang terdampak Covid-19.

Bukan hanya uang tunai, ada juga bantuan beras, kuota gratis dari Kemendikbud sampai diskon listrik.

Info bantuan Rp 600 ribu ini beredar di media sosial Facebook.

Beberapa akun Facebook lain juga meneruskan informasi tersebut.

Meski infonya mirip-mirip, tapi alamat link yang dicantumkan berbeda.

Salah satunya yang diposting oleh akun Facebook Senja Ber Awan pada 2 Agustus 2021 lalu.

"Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn," tulis akun Facebook Senja Ber Awan pada keterangan postingan.

Terkait dengan beredarnya informasi tersebut, seperti melansir Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim buka suara.

Hasim menegaskan tidak ada program bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600.000 sebagaimana yang disampaikan dalam postingan tersebut.

"Ini informasi hoaks," ujar Hasim.

Pihaknya mengatakan, belakangan ini memang banyak informasi hoaks terkait dengan pembagian bansos.


Hoaks bantuan Rp 600 ribu pada 15 Agustus

Ia mengatakan sebagian informasi hoaks tersebut telah ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke pihak berwajib.

Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak maka bisa melakukan pengecekan terkait bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu juga bisa melalui lapor.go.id.

Informasi yang menyebutkan adanya bantuan bagi pemilik E-KTP sebesar Rp 600.000 dan bisa diambil 15 Agustus 2021 tersebut adalah hoaks.

Pihak Kemensos menegaskan tidak ada program bantuan Rp 600 ribu untuk pemilik E-KTP yang diberikan pemerintah.

Informasi dengan narasi demikian juga telah kerap kali beredar dan merupakan hoaks berulang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar