Pelapor Khusus PBB Sebut Jubir KNPB Sakit di Sel, Ini Kata Polda Papua

Kamis, 12/08/2021 07:53 WIB
Tersangka Aktor Kerusuhan Papua Victor Yeimo (Jubi)

Tersangka Aktor Kerusuhan Papua Victor Yeimo (Jubi)

Jakarta, law-justice.co - Tersangka kasus kerusuhan di Papua, Victor Yeimo, dikabarkan sakit di dalam sel tahanan Mako Brimob Polda Papua, Jayapura.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar AM Kamal mengonfirmasi bahwa Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu menjalani pemeriksaan di Poliklinik Brimob Polda Papua.

Namun, sambung dia, hasil pemeriksaan kesehatan itu sendiri belum diketahui dirinya saat dihubungi tersebut.

"Secara fisik baik, hal pemeriksaan besok baru diketahui," kata Kamal seperti melansir cnnindonesia.com.

Kamal belum dapat memastikan, sakit yang dialami Victor terindikasi Covid-19 atau tidak. Namun, ia berharap sakit Yeimo tak terindikasi Covid-19 karena ruang penahanan yang bersangkutan terpisah dari tahanan lain.

Dia menerangkan Yeimo diperiksa pada Selasa (10/8) lalu oleh tenaga kesehatan dari RSUD Dok II Jayapura. Anamnesa sementara yang dijalani Yeimo adalah pemeriksaan untuk sejumlah organ vital seperti tensi, nadi, respirasi, dan saturasi oksigen.

Yeimo juga menjalani pemeriksaan organ dalam seperti paru-paru, jantung, hati, limpa, ginjal, termasuk menjalani tes PCR.

"Sementara itu untuk hasil pemeriksaan masih menunggu dari hasil Laboratorium. Selama pemeriksaan terhadap tahanan Kejaksaan atas nama Viktor Frederik Yeimo berjalan dengan aman dan lancar," ucap Kamal.

Victor Yeimo merupakan Jubir KNPB, yang ditahan sejak Mei lalu atas tuduhan terlibat kerusuhan dan dugaan makar. Polisi menyebut Yeimo akan segera disidang usai berkas penyidikan terhadap yang bersangkutan dinyatakan lengkap (P21).

Kondisi Yeimo selama tiga bulan ditahan di Mako Brimob Polda Papua turut disoroti pelapor khusus PBB untuk soal HAM, Mary Lawlor. Lewat cuitan di akun media sosialnya Mary mengaku mendengar Yeimo dalam kondisi mengkhawatirkan.

"Saya khawatir karena kondisi kesehatannya yang sudah ada menempatkannya pada risiko Covid-19," cuit Mary, Selasa (10/8).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar