KPK Temukan Bukti Dokumen Usai Geledah Rumah Bupati Banjarnegara

Rabu, 11/08/2021 15:50 WIB
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Detik)

Gedung KPK di Jakarta (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti berupa dokumen terkait perkara pada kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018.

Penemuan sejumlah dokumen itu usai lembaga antirasuah menggeledah rumah dinas dan kantor dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa kemarin (10/8/2021).

"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan barang bukti yang disita itu nantinya dijadikan berkas perkara terkait kasus dugaan ini.

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar