Solo Masuk PPKM Level 4, Gibran: Data Jawa Tengah Kita Level 3!

Rabu, 11/08/2021 08:34 WIB
Gibran Rakabuming Raka Pura Joko Widodo (CNN)

Gibran Rakabuming Raka Pura Joko Widodo (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Perbedaan data antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat kembali menjadi masalah penanganan Covid-19 di wilayah itu.

Oleh karena itu, Pemkot Solo pun meminta penyesuaian data segera dilaksanakan agar langkah penanganan Covid-19 di kota batik itu bisa diambil dengan tepat.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengklaim seharusnya Kota Solo sudah berada di PPKM Level 3 berdasarkan data Pemkot dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara, data Pemerintah Pusat masih mendudukkan Solo dalam PPKM Level 4.

"Kalau menurut data Jateng, Solo level 3. Di Inmen (Instruksi Mendagri) level 4," katanya melalui pesan singkat, Selasa (10/8).

Inmen yang dimaksud yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Senin (9/8) kemarin.

Dalam Inmen tersebut, Solo termasuk kota di Jawa Tengah yang masuk kriteria Level 4. Gibran tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan data yang dimaksud.

"Tanya Pak Sekda (Sekretaris Daerah) saja," kata Gibran.

Sekda Kota Solo, Ahyani Sidik mengatakan selisih data antara Pemkot dan Pemerintah Pusat cukup jauh. Menurut data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo, angka kasus harian di Solo per Senin (9/8) hanya 96 kasus baru.

"Ternyata di pusat yang muncul 300-an," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo itu.

Tak hanya itu, perbedaan data juga terjadi pada total kasus kumulatif yang dicatat Pemkot Solo dan Pemrov Jateng. Menurut data Dinkes, kasus kumulatif di Solo mencapai 24.949. Sementara Pemprov Jateng mencatat kasus kumulatif Solo hanya di kisaran 13 ribu

"Itu kan berarti timpang sekali," katanya

Menurut Ahyani, perbedaan data tersebut terjadi karena beda metode pengumpulan data antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota.

Pemerintah Pusat mendapat data dari rumah sakit yang memasukkannya (input) langsung ke sistem New All Record (NAR). Sementara Pemprov Jateng dan Pemkot Solo masih memverifikasi data tersebut berdasarkan alamat pasien.

Di tambah lagi, sambungnya, sebagian rumah sakit sering terlambat meng-input sehingga memengaruhi aktualitas data yang dilaporkan.

"Data memang jadi satu di NAR. Tapi daerah tetap memverifikasi sementara pusat tidak memverifikasi," katanya.

Selama melakukan verifikasi, lanjutnya, Pemkot sering menemukan data ganda hingga data pasien dari luar kota yang dikategorikan sebagai warga Solo. Menurutnya, dua hal ini menjadi penyebab ketimpangan data antara Pemerintah Pusat dan daerah.

"Dan ini tidak di Solo saja. Se-Jawa Tengah terutama daerah-daerah aglomerasi semua seperti itu," kata Ahyani.

Seperti Gibran, Ahyani menyatakan seharusnya Solo berada di level 3, sementara pemerintah pusat berdasarkan data yang dimilikinya telah menetapkan kota itu di PPKM level 4.

"Kami yakin dengan data kami karena sudah melalui asesmen. Kalaupun ada penyimpangan saya yakin kecil sekali. Itu biasanya kalau ada pasien yang tidak diketahui alamatnya. Tapi jumlahnya kecil sekali," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Pusat segera melakukan penyesuaian mengingat data tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan penanganan Covid-19 di Solo.

"Ini kaitannya nanti dengan anggaran. Kalau kita ngikuti pusat, anggarannya jadi dobel," katanya.

Mengacu data dari Dinkes Kota Solo, Kasus Covid-19 di Kota Solo mencapai puncak pada 15 Juli dengan kasus harian mencapai 544 kasus baru.

Angka tersebut terus menurun sampai angka terendah 66 kasus baru pada 7 Agustus. Secara kumulatif, Kota Solo mencatatkan total 24.649 kasus per 10 Agustus 2021.

Dari total angka tersebut 22.428 di antaranya dinyatakan sembuh, 1046 menjalani isolasi mandiri maupun terpusat, dan 188 dalam perawatan. Sebanyak 987 lainnya meninggal dunia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar