KPK Geledah Dua Rumah Bupati Banjarnegara

Selasa, 10/08/2021 15:50 WIB
Slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (suratkabar.id)

Slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (suratkabar.id)

Jakarta, law-justice.co - Pengusutan terkait dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi terus dilakukan.

Hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Hal tersebut disampaikan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

"Hari ini (10/8/2021) Tim Penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jl. Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Ali.

Selain menggeledah rumah Budhi Sarwono, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar