Gerindra: Pemerintah Gagal Menjelaskan Urgensi Kedatangan TKA

Senin, 09/08/2021 15:25 WIB
Politikus Gerindra, Habiburokhman (Foto: Seword)

Politikus Gerindra, Habiburokhman (Foto: Seword)

Jakarta, law-justice.co - Masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai polemik di masyarakat.

Merespon hal itu, Anggota DPR RI, Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, soal masuknya sejumlah 34 TKA itu, pemerintah gagal menjelaskan urgensinya.

"Terlepas dari adanya penjelasan itu, pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Ia menegaskan bahwa kehadiran TKA China itu jelas menciderai rasa keadilan. Menurut Habiburokhman, masyarakat diminta di rumah saja, namun secara bersamaan TKA China masih boleh datang demi menyukseskan program investasi asing yang dikawal Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

"Rakyat tidak paham pasal per pasal dari Permenkumham, tetapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan, situasi PPKM saat ini sudah membuat rakyat lelah, jenuh atau bahkan ada yang frustrasi. Dia berharap semua aturan dapat ditegakkan sama rata dengan penjelasan yang utuh.

"Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka," pungkasnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar