Soal Proyek di TN Komodo, PKS: Jangan Hanya Lihat Aspek Ekonomi!

Senin, 09/08/2021 13:50 WIB
Ilustrasi penataan kawasan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Kempupera)

Ilustrasi penataan kawasan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Kempupera)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ikut mengomentari terkait permintaan dari Komite Warisan Dunia UNESCO terhadap Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

Mardani mengatakan, pemerintah harus menanggapi secara serius terkait pembangunan infrastruktur di kawasan TN Komodo.

"Ini harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah, berikan informasi yang komprehensif kepada publik," kata Mardani dalam sebuah cuitannya di Twitter, Senin (9/8/2021).

Selain itu, ia juga mengingatkan soal alam daripada TN Komodo itu sendiri. Menurutnya, jangan hanya dilihat dari sisi ekonomi.

"Semua mesti ramah alam, jangan hanya melihat dari aspek ekonomi. Investasi yang berlebihan pada akhirnya akan merusak ekosistem setempat," sebut Mardani.

Tak hanya itu, Mardani juga menegaskan bahwa setiap perubahan pembangunan yang ada di TN Komodo haruslah atas persetujuan semua pihak yang mewarisi situs itu.

"Dan tiap perubahan/pembagunan di TN Komodo harus ada persetujuan dari semua pihak yang mewarisi situs ini. Peringatan dari UNESCO layak jd pelajaran agar pembangunan pariwisata berbasis alam harus berlandaskan konservasi," timpalnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar