Eks Jubir Gus Dur: TKA China Tak Asing Lagi, Jadi Bebas Datang ke NKRI

Senin, 09/08/2021 09:53 WIB
Adhie Massardi. (foto: Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

Adhie Massardi. (foto: Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

Jakarta, law-justice.co - Kembali masuknya TKA China di tengah kebijakan PPKM Darurat atau Level 4 di Jawa-Bali, menunjukkan ada perubahan paradigma pemerintah terhadap warga asal China.

Dengan nada satire atau sindiran, mantan Jubir Gus Dur, Adhie Massardi menilai tenaga kerja asal China kini sudah tidak masuk kategori asing yang dilarang masuk Indonesia.

“Tenaga kerja asing (TKA) yang dicegah tangkal Menkumham itu pasti bukan yang dari China. Soalnya tenaga kerja asal China sudah tidak asing lagi,” kata Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Senin (9/8).

Hal ini disampaikan merespons kembali masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia pada Sabtu (7/8).

Dikatakan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, mereka merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Pemerintah sendiri awalnya sudah memberi angin segar kepada masyarakat Indonesia yang resah terhadap pemberian karpet merah melalui Permenkumham 27/2021.

Namun sayang, dalam Permenkumham tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa PPKM Darurat, ada celah.

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

Celah inilah yang disinyalir membuat 34 WN China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 pada Sabtu kemarin.

“TKA China sudah tidak asing lagi, jadi bebas datang ke NKRI kapan saja,” sindir Adhie Massardi, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar