Ironis Saat Covid Naik,Polisi Usut 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba

Minggu, 08/08/2021 10:49 WIB
Ilustrasi pesta narkoba di suatu tempat hiburan (antara)

Ilustrasi pesta narkoba di suatu tempat hiburan (antara)

Asahan, law-justice.co - Lima orang anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura ) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah ditangkap saat berpesta di tempat karaoke. Kesimpulan itu didapati usai polisi melakukan tes urine terhadap kelima anggota dewan.

"Iya, seluruhnya 5 orang anggota DPRD Labura positif narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/8/2021).

Hingga saat ini, mereka masih ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi.

"Sekarang masih dilakukan penahanan, masih di Mapolres," kata Nasri. 1 orang anggota dewan yang tertangkap sebelumnya sudah pernah terkena kasus yang sama.

Sebelumnya oleh Polres Asahan melakukan razia PPKM di salah satu lokasi karaoke pada sebuah hotel di Kisaran Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.. Ada 17 pengunjung yang diamankan, termasuk 5 anggota DPRD Labura.

Dari 17 pengunjung yang diamankan, 14 dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, termasuk juga 5 anggota DPRD Labura. Ditangkapnya lima orang oknum anggota DPRD Labura ini diperkuat dengan hadirnya Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti. Indra membenarkan 5 anggotanya diamankan oleh polisi.

"Kami prihatin dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja," kata Indra.

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar