Gerak Cepat, Bareskrim Berhasil Tangkap Peretas Situs Setkab

Sabtu, 07/08/2021 22:20 WIB
Tampilan website Setkab saat diretas oleh orang yang tak dikenal. (Liputan6)

Tampilan website Setkab saat diretas oleh orang yang tak dikenal. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri telah menangkap pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku diketahui mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.


"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis kasusnya Senin (9/8).


"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," imbuhnya.

Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu (31/7/2021). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi `pembawa bendera`.

Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat. Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.


Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.

"Ya, akan kami serahkan ke aparat kepolisian yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum," kata Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin, Sabtu (31/7/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar