BUMN Baru Holding Ultra Mikro, BRI akan Akuisisi Pegadaian dan PNM

Sabtu, 07/08/2021 10:03 WIB
Gedung Kantor Bank BRI  (ist)

Gedung Kantor Bank BRI (ist)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro tinggal selangkah lagi. Hal tersebut sejalan dengan rencana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melakukan rights issue dan akan menjadi induk dari PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk membentuk Holding Ultra Mikro.

Rencana penandatanganan inbreng saham ini akan dilakukan pada 13 September 2021. “Itu adalah satu rangkaian untuk terbentuknya holding ultra mikro. Pembentukan ini juga ternyata bukan melalui merger, tetapi melalui akuisisi.

Kebetulan yang diakuisisi adalah BUMN, dan yang mengakuisisi adalah BUMN yang sudah go public, maka yang jalur yang ditempuh ini adalah yang paling tepat,” jelas Direktur Utama BRI Sunarso dalam paparan yang diselenggarakan virtual, Jumat (6/8).

Sebelumnya, BRI sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi rights issue, yang akan dilakukan dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro pada 22 Juli 2021. 

BRI akan menggelar rights issue dengan menerbitkan 28.677.086.000 saham dan target keseluruhan sebanyak Rp 95,92 triliun. Sebagian dari jumlah tersebut adalah transaksi inbreng saham milik pemerintah di Pegadaian dan PNM dengan nilai Rp 54,77 triliun.

Estimasi dana segar yang dapat dihasilkan dari rights issue ini maksimal bernilai sekitar Rp 41,15 triliun, jika seluruh pemegang saham mengeksekusi hak sesuai porsi yang dimiliki. Informasi tambahan, pemerintah telah menerbitkan landasan hukum pembentukan holding dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. 

 

(Farid Fathur\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar