Gaji ASN Dipotong Pemkot untuk Bantu Pemulihan Covid-19 di Surabaya

Jum'at, 06/08/2021 19:25 WIB
ASN Pemkot Surabaya apel pagi (Beritalima)

ASN Pemkot Surabaya apel pagi (Beritalima)

Surabaya, Jawa Timur, law-justice.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot menyisihkan gajinya sebagai upaya membantu penanganan pengendalian covid-19.


Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan ajakan itu disampaikan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) kepada pegawainya secara lisan dan tertulis. "Tidak hanya di satu PD saja, tapi semuanya. Ada yang disampaikan tertulis dan ada yang disampaikan secara langsung," kata Febri, Jumat (6/8/2021).

Penggalangan dana oleh ASN itu telah dilakukan secara rutin setiap bulannya. Melalui ajakan tersebut, seluruh Kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya ingin agar instansinya berkontribusi untuk meringankan beban masyarakat. "Seluruh PD di Surabaya ingin berkontribusi dengan memberikan bantuan ke masyarakat," ucapnya.

Febri menerangkan, ASN merupakan salah satu jenis pekerjaan yang tidak terdampak langsung pandemi. Dengan menyisihkan sedikit rezekinya, diharapkan ASN bisa jadi contoh oleh masyarakat. "Jujur saja, ASN kan tidak terdampak langsung, gajinya kan dari APBN dan APBD. Semoga ini menjadi contoh agar masyarakat yang sekiranya memiliki kelebihan rezeki untuk bisa berbagi," ujarnya.

Febri mengatakan, bantuan yang dikumpulkan oleh PD berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Ada yang langsung memberi bantuan berupa sembako, ada juga yang berupa donasi uang.

Donasi yang terkumpul langsung digunakan oleh masing-masing PD untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak dan telur di toko kelontong binaan Pemkot Surabaya melalui aplikasi E-Peken.

Kemudian bantuan itu disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui posko Surabaya Peduli Bencana. Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk menggerakkan roda perekonomian di Surabaya.

Ia menambahkan, penggalangan dana oleh ASN itu bersifat sukarela dan tidak memaksa. Namun, ia mengajak ASN Kota Surabaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Rp100 ribu per bulan


Di tempat lain, Surat edaran di RSUD dr Mohammad Soewandhi Surabaya, bernomor 445/17169/436.8.6/2021 meminta para ASN di rumah sakit itu untuk menyumbang Rp100 ribu per bulan. "Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diimbau ASN di RSUD dr Mohammad Soewahie untuk memberikan batuan sebesar Rp100.000 per bulan," bunyi surat tersebut.

"Bantuan diserahkan ke Bagian Keuangan (Ibu Soenarsih) selanjutnya akan direkap dan dilaporkan ke Bapak Wali Kota Surabaya setiap bulanya," sambungnya.

Plt Direktur RSUD dr Mohammad Soewandhi, dr Febria Rachmanita membenarkan surat tersebut. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini donasi itu bersifat imbauan dan sedekah. "[Donasi itu] sedekah. Kita semua memiliki rasa kebersamaan. Peduli kepada sesama. Peduli kepada yang sakit," kata Feny, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/8/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar