Pertumbuhan Ekonomi 7% Ilusi, Indef Ingatkan Ledakan Pengangguran

Jum'at, 06/08/2021 18:10 WIB
Ilustrasi pengangguran (kaskus)

Ilustrasi pengangguran (kaskus)

Jakarta, law-justice.co - Pengendalian pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penting dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.


Sekalipun Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07 persen sepanjang Triwulan II 2021, hal itu tidak lantas membuat kondisi perekonomian tetap aman ke depannya.

Demikian disampaikan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho dalam webinar bertajuk “Waspada Gelombang Dua Pemulihan Ekonomi: Tanggapan Kinerja Ekonomi Triwulan II-2021” pada Jumat sore (6/8/2021).

"Pertumbuhan ekonomi berada di atas rata-rata kuartal II-2021 menunjukkan pertumbuhan ilusi atau semu karena basis kuartal l-2020 rendah (PSBB vs pelonggaran PPKM mikro)," kata Andry.

Atas dasar itu, Andry meyakini apabila terjadi pengetatan kembali di akhir Agustus 2021, maka efek perlambatan ekonomi akan melebihi PSBB di 2020 lau. Kuartal ketiga pun akan menjadi penentu dari gelombang pandemi selanjutnya.

Di sisi lain, penanganan pandemi yang terlambat akan menimbulkan risiko tekanan pada industri yang berimplikasi kepada pengangguran baru.

"Pertumbuhan ekonomi tinggi dan pandemi yang tidak kunjung terkendali bukan merupakan dua kondisi yang baik," demikian Andy.

Dalam webinar tersebut, turut hadir beberapa narasumber, di antaranya Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad; peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Rusli Abdullah Rusli Abdullah.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya telah melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang Triwulan II 2021 tumbuh positif hingga 7,07% (yoy) dibandingkan dengan Triwulan I 2021 sebesar 3,1%. Dengan pertumbuhan positif dua kuartal berturut-turut, Indonesia dipandang telah lolos dari resesi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar