Komunikasi Pemerintah Tangani Pandemi Dikritik Rektor UI Ari Kuncoro

Jum'at, 06/08/2021 11:43 WIB
Rektor UI Prof. Ari Kuncoro (Dok.UI)

Rektor UI Prof. Ari Kuncoro (Dok.UI)

Jakarta, law-justice.co - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengingatkan bahwa komunikasi publik yang dilakukan pemerintah selama ini terkait penanganan pandemi virus corona masih lemah.

Hal itu ia sampaikan saat berdialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Mendikbudristek Nadiem Makarim dan para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berlangsung secara daring pada Kamis (5/8).

"Kontra narasi mestinya disiapkan dan diantisipasi dengan baik. Keputusan yang diambil pemerintah terkait Covid dan berbagai masalah kesehatan, harus bisa dijelaskan dengan segera bila muncul disinformasi dan hoaks di masyarakat," kata Ari dalam keterangan resmi yang diterbitkan Kemenko Polhukam, Jumat (6/8).

Senada, Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu turut mengusulkan agar komunikasi publik pemerintah di tengah pandemi bisa lebih dibenahi. Hal itu bertujuan agar tidak melahirkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

"Ketika situasi di pemerintahan beda pendapat di antara kementerian, atau ada hal yang membingungkan misalnya soal PPKM, soal bantuan, soal angka penderita Covid, soal vaksin," kata Dwia.

Dwia mengatakan pihak kampus juga bisa terdampak apabila terjadi gejolak di tengah masyarakat terkait pandemi. Hal itu dikarenakan mahasiswa kerap menyalurkan kritiknya tersebut terhadap pihak kampus.

"Kami berharap Pak Menko bisa mengingatkan situasinya agar tidak terjadi perbedaan pandangan di pemerintah yang bisa menimbulkan kebingungan dan kecemasan di masyarakat," ujar Dwia.

Melihat masukan itu, Mahfud MD mengapresiasi masukan dan kritik yang diberikan para rektor. Menurutnya, pemerintah terus melakukan perbaikan, termasuk dalam hal komunikasi ke publik.

Mahfud mengaku senang menerima kritik dan masukan tentang perbaikan komunikasi pemerintah. Menurutnya, komunikasi publik memang terus menerus dibenahi dan disempurnakan.

"Bapak Ibu sekalian, silakan memberi masukan atau kritik. Kita tidak menolak kritik sama sekali. Kita justru senang ada kritik. Saya katakan kalau tidak ada kritik, orang seperti saya ini tidak bisa mengambil kebijakan mengatasnamakan kepentingan publik," ujar Mahfud.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar