Dokter RS Bhayangkara Palembang: Anak Perempuan Akidi Tio Sehat!

Kamis, 05/08/2021 08:16 WIB
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel sebesar Rp 2 Triliun. (Ist)

Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel sebesar Rp 2 Triliun. (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang memastikan kondisi putri almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio, dalam keadaan sehat. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan medis pada Rabu (4/8).

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Komisaris Polisi Mansuri seperti dilansir dari Antara di Palembang menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan medis terhadap Heryanti di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur 1, tim dokter tidak menemukan adanya gangguan sesak napas ataupun sakit yang mengkhawatirkan.

Sebelumnya diinformasikan kepada pihak kepolisian pada Selasa (3/8) Heryanti Tio sakit.

Menurut Mansuri, hal tersebut dibuktikan saat mereka melakukan tindakan medis ringan seperti memeriksa saluran pernapasan, mengukur tekanan darah, suhu tubuh, serta menanyakan beberapa hal terkait kesehatan yang bersangkutan. Sama sekali tidak memperlihatkan yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

”Dia sehat, tidak ada sesak napas juga tidak pakai tabung oksigen karena saturasi pernafasannya bagus, denyut nadinya juga kita periksa bagus,” tutur Mansuri pada Rabu (4/8).

Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara terdiri atas tiga orang termasuk dokter Mansuri. Mereka tiba di rumah Heryanti menggunakan mobil ambulans dan mobil pribadi sekitar pukul 14.46 WIB, dan meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 15.11 WIB.

Hasil pengecekan kesehatan tersebut akan segera dilaporkan kepada penyidik reserse kriminal umum untuk menjadi masukan ikhwal pemeriksaan lanjutan kepastian dana hibah Rp 2 triliun dari mendiang almarhum Akidi Tio yang masih belum jelas.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan uang yang akan didonasikan almarhum Akidi Tio kurang dari Rp 2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro yang mereka terima di kantor induk Bank Mandiri Palembang.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombespol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih harus memperkuat alat bukti dengan berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan.

Sebab merujuk undang-undang, perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan.

”Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia,” kata Hisar.

Sementara itu, penyidik menetapkan Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya dan dokter pribadi keluarga mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

”Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan polisi,” ujar Hisar.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar