Kasus Donasi Akidi Tio di Sumsel, DPR: Pertaruhkan Kredibilitas Polri

Selasa, 03/08/2021 20:10 WIB
Anggota Komisi III dari F-Demokrat, Didik Mukrianto (Media Indonesia)

Anggota Komisi III dari F-Demokrat, Didik Mukrianto (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Sumbangan fiktif dari keluarga Akidi Tio melalui Heryanty Tio sebesar Rp 2 triliun menuai polemik. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto kaget karena sumbangan ini sampai diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru.


"Saya sangat prihatin dan cukup kaget mendengar adanya dugaan tindak kebohongan atau tidak dapat direalisasikannya bantuan COVID-19 yang hingga Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio yang seremonialnya konon diterima oleh Kapolda [Sumsel] dan disaksikan oleh Gubernur Sumsel," kata Didik, Selasa (3/8/2021).

Didik menyesalkan polisi dan pemprov Sumsel tak mendalami dulu kebenaran sumbangan ini sejak awal. Mereka malah langsung menyampaikan ke publik.
Padahal, sumbangan senilai Rp 2 triliun harusnya meragukan. "Yang cukup memprihatinkan dan disayangkan adalah bahwa informasi bantuan tersebut tidak dilakukan pendalaman dan penelahaan, serta dipastikan akurasi dan kebenarannya sebelum diterima secara resmi dan diumumkan kepada khalayak ramai," kata dia.


"Seolah-olah penyikapannya terlalu terburu-buru, terlalu emosional dan tidak prudent. Padahal secara logika sumbangan Rp 2 T tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak heran jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," lanjutnya.


Politikus Demokrat ini berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran para pejabat agar lebih berhati-hati dalam menerima sumbangan. "Jangan sampai masyarakat menilai karena kekurang hati-hatiannya, kekurangtepatan dalam menganalisa serta kurangnya akurasi dalam mendalami sebuah informasi akhirnya mudah diperdaya," ujar Didik.


Terkait dengan kejadian ini, Didik meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan keluarga Akidi Tio. Dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.


Sebab, ini menyangkut kredibilitas Polri. "Ini juga menyangkut persoalan integritas dan kredibilitas institusional. Ini juga terkait governance dan akuntabilitas seorang aparat dan pejabat," jelas Didik.


"Jangan sampai institusi kepolisian ditarik-tarik secara tidak langsung dalam kepentingan tertentu, apalagi kepentingan praktis dan merugikan orang lain," tandas Didik.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar