Desak Serahkan Kekuasaan ke Sipil, Inggris Ancam Junta Militer Myanmar

Selasa, 03/08/2021 19:10 WIB
Kekejaman junta militer Myanmarn jadi sorotan dunia (wowkeren)

Kekejaman junta militer Myanmarn jadi sorotan dunia (wowkeren)

Jakarta, law-justice.co - Inggris kembali mendesak junta Myanmar segera mengembalikan mandat kekuasaan kepada pemerintahan sipil yang terpilih melalui pemilihan umum pada November 2020 lalu.


"Junta harus mengembalikan kendali kekuasaan terhadap pemerintahan terpilih dan menghormati keinginan penduduk Myanmar untuk melaksanakan demokrasi," tulis Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, melalui akun Twitter, seperti dikutip Reuters, Selasa (3/8/2021).

Raab menyatakan hal itu menanggapi keputusan junta Myanmar yang memperpanjang darurat negara hingga Agustus 2023 dan mengangkat Panglima Angkatan Bersenjata, Jenderal Min Aung Hlaing, sebagai perdana menteri.

"Keputusan militer memperpanjang darurat negara tidak bisa dibenarkan dan merupakan upaya untuk meraih kekuasaan dengan cara-cara yang tidak demokratis," lanjut Raab.

Inggris sudah menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan besar Myanmar Economic Corporation (MEC) karena memiliki hubungan erat dengan junta militer pada 31 Maret lalu.

Selain itu junta juga membatalkan sepihak hasil pemilu 2020. Komisi Pemilihan Umum Junta menganggap pemilu itu tidak berlangsung "bebas dan adil."

Sampai saat ini junta Myanmar belum menjalankan konsensus Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) terkait solusi konflik politik di negara itu. Padahal konsensus itu disampaikan secara langsung kepada Min dalam pertemuan di Jakarta pada April lalu.

Keputusan junta memperpanjang status darurat militer juga mengingkari janji mereka yang menyatakan segera menggelar pemilihan umum ulang secepatnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar