Erick Tunjuk Eks Irjen Kemenkeu jadi Komisaris IFG, Apa Alasannya?

Selasa, 03/08/2021 18:55 WIB
Erick Tohir (Katadata)

Erick Tohir (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat mantan inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Sumiyati sebagai komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).


Sumiyati menggantikan posisi Meirijal Nur yang sebelumnya duduk di jabatan komisaris IFG.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.

"Perubahan susunan komisaris IFG adalah bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depannya," ungkap Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan dalam keterangan resmi, Selasa (3/8/2021).

Manajemen IFG pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Meirijal atas sumbangsihnya selama ini.

Di sisi lain, manajemen menyambut kehadiran Sumiyati dalam jajaran komisaris perusahaan. Manajemen berharap Sumiyati dapat membantu perusahaan mencapai visi dan misi IFG.

"Perseroan juga menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan komisaris terbaru untuk bersama-sama berupaya mencapai visi dan misi IFG sebagai salah satu pilar penggerak industri finansial di Indonesia," jelas Beko.

Berikut susunan komisaris IFG terbaru:

-Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fauzi Ichsan
-Komisaris: Masyita Crystallin
-Komisaris: Sumiyati
-Komisaris: Nasrudin
-Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar