Polemik soal Ivermectin, Moeldoko Resmi Kirim Somasi ke ICW

Selasa, 03/08/2021 08:13 WIB
Moeldoko (indonesiainside.id)

Moeldoko (indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan telah melayangkan somasi ke Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Teguran tertulis itu disampaikan pada kemarin sore, Senin (2/8).

"Kami baru mengirim surat somasi tertulis kepada ICW tadi sore. Jadi, kita menunggu respons mereka [hari ini]," ujar Otto melalui keterangan tertulis.

Otto enggan menyampaikan detail perihal somasi tersebut berikut tindakan yang bakal ditempuh pihaknya apabila ICW tidak menjalankan apa yang tertuang dalam surat somasi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membenarkan pihaknya sudah menerima somasi dari Moeldoko. Saat ini ICW tengah mempelajari somasi dimaksud bersama dengan tim kuasa hukum.

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).

Dalam jumpa pers Kamis (29/7), Moeldoko melalui Otto meminta ICW membuktikan tuduhan mengenai keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Jika tidak bisa membuktikan, maka ICW harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. Apabila ICW tidak mampu melakukan itu semua, Moeldoko akan mengajukan laporan ke kepolisian.

Somasi ini menindaklanjuti hasil temuan ICW yang mengungkapkan dugaan keterlibatan Moeldoko dan sejumlah politikus dalam peredaran obat terapi Covid-19 Ivermectin.

ICW menyebut Moeldoko mempunyai hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara. PT Harsen Laboratories adalah perusahaan yang memproduksi Ivermectin.

Menurut ICW, Sofia adalah direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Di saat yang sama, anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.

Moeldoko sudah angkat suara. Ia membantah informasi yang disampaikan ICW ihwal keterlibatannya dalam bisnis obat Ivermectin.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar