Pinangki Belum Masuk Lapas Wanita, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera

Senin, 02/08/2021 11:43 WIB
Fadli Zon. (Fajar)

Fadli Zon. (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum memindahkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke lapas Wanita.

"Hukum semakin dijalankan sesuai selera, membuat byk org tak percaya lagi mencari keadilan melalui hukum. Yg jelas2 salah bisa dilindungi, yg benar bisa disalahkan. Kekuasaan di atas segala2nya," kata Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejagung telah bertindak tidak adil dalam menyikapi putusan hukum Pinangki.

Pasalnya, Pinangki diketahui masih ditahan di Rumah Tahanan Kejagung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.

“Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (31/7/2021) melansir Kompas.TV.

Tak hanya itu, bahkan Pinangki belum dipindah ke lapas wanita Pondok Bambu. “Dan (Pinangki red-) belum dilakukan eksekusi putusan 4 tahun penjara dalam bentuk dipindah ke lapas wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, MAKI pun mengecam dan menyayangkan tindakan Kejagung yang belum juga mengeksekusi Pinangki Sirna Malasari.

Sikap Kejagung, kata Boyamin, bukan hanya sebatas menunjukkan disparitas dalam penegakan hukum. Namun, jelas-jelas melakukan diskriminasi terhadap narapidana wanita lainnya.

“MAKI mengecam dan menyayangkan atas Pinangki yang belum dilakukan eksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya,” tegasnya.

Terkait hal itu, Boyamin meminta Jaksa Penuntut Umum Pidsus Kejagung segera eksekusi Pinangki ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya.

Bila tidak dilakukan, tambah dia, maka pihaknya akan melaporkan ke sejumlah pihak agar Pinangki segera menjalani vonis hukum atas perbuatannya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar