Dipolisikan Partai Demokrat, Begini Respons Wamendes Budi Arie

Minggu, 01/08/2021 05:33 WIB
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi. (Berdikarionline)

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi. (Berdikarionline)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi tidak ingin berkomentar atas pelaporan dirinya yang dilakukan oleh DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Budi Arie dilaporkan kader partai berlogo bintang mercy ini lantaran laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi mengunggah sebuah karikatur yang menggambarkan Partai Demokrat adalah dalang ujuk rasa mahasiswa.

“No comment,” ujar Budi Arie seperti melansir JawaPos.com, Sabtu (31/7).

Sebelumnya, Partai Demokrat resmi melaporkan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Ari Setiadi ke Polda Jawa Barat.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan pelaporan terhadap Budi Arie Setiadi lantaran telah menyebarkan kebohongan, fitah dan kebencian terhadap partai berlogo bintang mercy ini.

Asep menuturkan, dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut.

Menurut Asep, postingan yang diunggah pada 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi.

“Sebagai Pejabat Publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini,” katanya.

Dengan demikian, Wamendes Budi Arie Setiadi melanggar UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

Diketahui, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Ari Setiadi mengunggah karikatur yang menggambarkan lima jari di akun Facebook miliknya.

Karikatur tersebut menggambarkan telapak tangan dengan masing-masing jari diisi oleh boneka yang menggambarkan sosok. Terlihat ada sosok berjas yang berkepala kursi di ibu jari, kemudian pria berkumis dan berekor tikus yang mengantungin dan memegang segepok uang di jari telunjuk.

Kemudian ada juga dua sosok di jari tengah dan jari manis yang tengah berkelahi. Dan sosok seperti pengemis di jari kelingking. Namun yang mencolok adalah tulisan DE-MO-K-RA-T. Gambar itu kemudian dilengkapi dengan tulisan Pakai ‘Tangan Adik-Adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH’.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar