Tersangka Korupsi Asabri, Ilham Wafat & Pengusutan Kasusnya?

Minggu, 01/08/2021 00:01 WIB
Logo Asabri (ist)

Logo Asabri (ist)

Jakarta, law-justice.co - Salah satu tersangka kasus korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia karena sakit pada Sabtu (31/7/2021). Kabar duka tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Agung RI.

"Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham W Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang karena sakit," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap, tim jaksa peneliti telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dia juga sempat dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga akhirnya, dia harus mendapatkan perawatan lantaran jatuh sakit.

"Dengan meninggalnya almarhum Ilham, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang," tukasnya.

Dengan wafatnya Ilham, bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus korupsi Asabri ini? Semoga Kejaksaan Agung terus membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, walaupun salah satu tersangka dan saksi kunci kasus ini telah wafat. 

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar