Hasil Campuran Vaksin Sputnik-AstraZeneca Dilaporkan Lolos Uji Klinis

Jum'at, 30/07/2021 22:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Foto: Istimewa)

Rusia, law-justice.co - Uji klinis mencampur vaksin corona Sputnik V dengan AstraZeneca dianggap aman. Tidak menimbulkan efek samping serius dan tidak ada kasus virus corona di antara para relawan.
Demikian diungkapkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF), selaku pihak yang mempromosikan vaksin, Jumat (30/7/2021).

Menurut RDIF, uji klinis melibatkan 50 orang dan dimulai di Azerbaijan pada Februari.

Seperti dikutip dari Reuters, hasil lengkap uji coba, termasuk data tentang respons imun yang dihasilkan oleh vaksin kombinasi, akan dipublikasikan bulan depan.

Baik vaksin AstraZeneca-Oxford dan Sputnik V membutuhkan dua dosis suntikan vaksin, tetapi Sputnik V menggunakan vektor virus yang berbeda di kedua dosisnya.

Vaksin yang terbuat dari vektor virus menggunakan virus modifikasi yang tidak berbahaya sebagai kendaraan atau vektor untuk membawa informasi genetik yang membantu tubuh membangun kekebalan terhadap infeksi di masa depan.

Dosis pertama Sputnik V menggunakan adenovirus tipe 26, sedangkan vaksin Covid-19 AstraZeneca, yang dikembangkan bersama dengan Universitas Oxford, memakai vektor adenovirus simpanse.

Saat ini, RDIF sedang melakukan uji klinis bersama untuk menggabungkan komponen pertama Sputnik V - Sputnik Light - dengan vaksin buatan asing lain.

"Secara khusus, vaksin Sputnik Light dapat digunakan dalam kombinasi dengan vaksin lain untuk meningkatkan efektivitasnya, termasuk terhadap varian baru yang muncul sebagai akibat dari mutasi virus," kata lembaga itu menambahkan.

Rusia pada hari Senin memberi lampu hijau uji klinis yang menggabungkan suntikan vaksin Covid-19 Sputnik V dengan AstraZeneca.

Menurut otoritas registrasi obat Rusia, lima klinik Rusia akan mengadakan uji coba pencampuran vaksin itu yang diperkirakan selesai pada Maret 2022.

Sebelumnya, pada Mei lalu, komite etik Kementerian Kesehatan sempat menangguhkan proses uji klinis tersebut dan meminta informasi tambahan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar