Potongan Uang Bansos Marak di Depok, Sedang Diusut Polisi

Jum'at, 30/07/2021 13:23 WIB
Ilustrasi Kota Depok. (Foto: Antara).

Ilustrasi Kota Depok. (Foto: Antara).

law-justice.co - Pemotongan uang bantuan sosial tunai atau BST tengah ramai diperbincangkan usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya penyunatan dana bansos di Kota Tangerang.

Di Depok, kasus serupa juga marak terjadi. Para oknum kelurahan yang memotong dana bansos mengklaim uang digunakan untuk perbaikan sarana kesehatan, seperti ambulans.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Beji Kota Depok. Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan tersebut memotong dana BST sebesar Rp 50 ribu dari total dana Rp 600 ribu untuk setiap kepala keluarga penerima BST.

"Mengenai pemotongan bansos sebesar Rp 50 ribu itu sudah kesepakatan antara ketua RW, ketua RT dan pengurus posko siaga, karena kita punya mobil ambulans yang operasionalnya sangat padat," kata Ketua RW 05 Kuseri, Rabu (28/7/2021) lalu.

Mengetahui hal tersebut, Polres Depok kini tengah mengusut kasus dugaan pemotongan dana BST yang dilakukan oleh Kuseri di Kelurahan Beji. Selain itu, polisi juga mengusut kasus yang sama di beberapa kelurahan yang diduga dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW.

Kasat Reskrim Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menegaskan pihaknya akan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban penyunatan bantuan dampak Covid-19 tersebut.

"Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," kata Yogen di Depok, Jumat, 30 Juli 2021.

Yogen mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dan siapa yang bisa dijadikan tersangka. "Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," kata Yogen.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar