Pemerintah Diminta Fokus Layani Vaksinasi Masyarakat

Kamis, 29/07/2021 22:00 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Foto: Antara).

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Foto: Antara).

law-justice.co - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah fokus melayani masyarakat yang ingin divaksin. Hal ini lantaran menurut penelitian UNICEF dan Our World in, menyebutkan bahwa sekitar 65 persen masyarakat Indonesia bersedia menerima vaksin.

Angka tersebut sedikit lebih besar ketimbang dengan penerimaan masyarakat AS atas program vaksinasi yang hanya sebesar 63 persen.

Sementara penerimaan masyarakat Jepang terhadap vaksin sebesar 71 persen, lalu masyarakat Singapura 80 persen, dan masyarakat Inggris sebesar 84 persen.

"Faktanya lebih banyak masyarakat yang mau divaksin. Bahkan di beberapa tempat banyak yang rela antre berlama-lama agar dapat divaksin," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis, (29/7/2021).

Dengan angka yang tinggi begitu, Mulyanto menyebutkan pemerintah tak bisa lagi beralasan vaksinasi lambat karena penolakan di kalangan masyarakat.

Pemerintah sudah harus menanggapi animo masyarakat ini dengan kerja yang serius, salah satunya adalah menambah sentra-sentra vaksinasi di tengah-tengah masyarakat.

"Pemerintah harus fokus melayani masyarakat yang mau vaksin sambil terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya vaksin," ujarnya.

Dalam survei yang sama juga menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang tidak bersedia divaksin sebesar 8 persen. Jumlah ini relatif kecil dibanding dengan Singapura yang sebesar 9.4 persen penduduk.

Adapun masyarakat di Inggris yang menolak vaksin sebesar 12 persen, Jepang sebesar 13 persen. Sedangkan masyarakat AS yang menolak vaksin sebesar 29 persen. Angka penolakan di AS ini hampir empat kali dari Indonesia.

Menurut Mulyanto, fenomena penolakan itu hal yang wajar. Karena tingkat pemahaman setiap orang berbeda. Pro dan kontra adalah hal yang lumrah terkait dengan kebijakan Negara. Oleh karena itu jangan menjadikannya sebagai hambatan.

Pemerintah harus tetap melaksanakan kewajibannya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat umum.

"Saya melihat lambatnya program vaksinasi ini lebih disebabkan karena distribusi dan operasional vaksinasi di lapangan. Bukan karena aksi penolakan masyarakat. Aspek ini yang harus mendapat perhatian Pemerintah," tandas Mulyanto.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar