Waspada, Varian Delta Plus AY.1 Sudah Masuk Indonesia, Vaksin Efektif?

Kamis, 29/07/2021 18:48 WIB
Ilustrasi Varian Delta Plus Virus Covid-19 (ist)

Ilustrasi Varian Delta Plus Virus Covid-19 (ist)

Jakarta, law-justice.co - Kembali Indonesia dihebohkan oleh masuknya varian Delta Plus AY.1. Selain varian Delta yang disebut lebih mudah menular dan menjadi `biang kerok` lonjakan kasus COVID-19 di RI, tambahan mutasi K417N diketahui menyebabkan varian Delta Plus resisten terhadap antibodi yang terbentuk setelah pemberian vaksin COVID-19.

Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, mutasi virus wajar terjadi. Satu-satunya cara untuk mengantisipasi perburukan situasi pandemi COVID-19 akibat varian Delta Plus adalah dengan mencegah virus masuk tubuh, yakni dengan protokol kesehatan.

"Pada prinsipnya, virus bukanlah makhluk hidup sehingga virus dapat memperbanyak diri pada inang yang hidup seperti manusia. Dalam proses memperbanyak diri inilah virus dapat bermutasi menghasilkan varian baru," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021). "Oleh karena itu, upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah menghindari masuknya virus ke dalam tubuh dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan," lanjutnya.

Menurutnya, penerapan PPKM, optimalisasi posko, dan penurunan pelaku perjalanan adalah langkah pemerintah untuk mencegah perbanyakan dan penyebaran varian baru, seperti varian Delta Plus.

Wiku menegaskan, percepatan vaksinasi covid-19  juga perlu diupayakan. Meski tak disebutkan perihal tingkat efektivitas vaksin terhadap varian ini, Prof Wiku menyebut, orang yang sudah divaksin memiliki potensi pembentukan varian baru lebih kecil.

"Upaya lain yang perlu dilakukan adalah meminimalisir penularan yang terjadi dengan mempercepat pelaksanaan strategi vaksinasi nasional karena peluang terbentuknya varian baru terhadap orang yang sudah divaksin lebih rendah daripada yang belum divaksin," tegas Wiku.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar