PKS Ingatkan Menag Yaqut Tak Buat Gaduh

Kamis, 29/07/2021 18:33 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Sindo).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan agar Menag Yaqut tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan kontroversial terkait ucapan selamat hari raya kepada Penganut Agama Baha`i.

“Saya mengimbau Menteri Agama agar mencegah kejadian yang berpotensi memicu polemik sehingga fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama pandemi,” kata Bukhori seperti dikutip dari RMOL, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada Penganut Agama Baha`i.

Tak hanya itu, Bukhori juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara.

Padahal, kata dia, konstitusi Indonesia tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Menurutnya, hal tersebut yang akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat.

“Tidak ada urgensinya. Sementara itu, hal-hal yang dilakukan oleh suatu negara yang dilakukan oleh suatu negara di atas nama negara, sehingga menimbulkan eksistensi pengakuan secara resmi oleh agama Baha`i,” tandasnya.

Ia pun berkaca pada Undang Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius (Konghucu).

Bukhori juga mengingatkan agar pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah, tambah dia, terindikasi melampaui batas atau batasan hukum yang jelas.

Namun demikian, PKS mendukung komitmen negara untuk memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang dilakukan melalui cara-cara yang proporsional, khususnya cara yang tidak menyalahi masing-masing agama.

Sebelumnya, melalui sebuah video, Gus Yaqut mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.

"Suatu hari yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha`i menjadikan ibadah selama 19 hari," ujarnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar