Fadli Zon Desak Anggota TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Dipecat

Kamis, 29/07/2021 06:21 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon meminta agar dua orang oknum POM AU yang mengamankan dan menginjak kepala seorang warga di Papua dipecat dan dihukum.

Dia mendesak TNI AU mengambil langkah agar masalah yang terjadi tidak semakin membesar menjadi skala nasional hingga internasional.

"Saran saya 2 oknum anggota PM itu dipecat dan dihukum. Jangan sampai masalah ini menggelinding cepat jadi bola salju nasional internasional," kata Fadli Zon saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Fadli Zon menilai persoalan yang terjadi di Merauke, Papua ini sangat sensitif. Terlebih, kata dia, tindakan 2 oknum TNI AU tersebut tidak berprikemanusiaan lantaran korban merupakan penyandang disabilitas.

"Rasis dan tak berperikemanusiaan terhadap orang Papua dan disabilitas. Ini sangat sensitif," ucapnya.

Lebih lanjut, Fadli meminta agar TNI AU memproses hukum kedua oknum POM AU tersebut secara transparan. Menurutnya seharusnya aparat TNI atau Polri bertindak secara lebih bijak dan empati.

"Harus dipecat segera dan dihukum. Kok bisa oknum itu semena-mena terhadap warganya. Sebaiknya (proses hukum) transparan agar ada pelajaran. Apa mereka tak dididik basic Pancasila? Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu siapapun yang diberi wewenang pegang senjata, aparat TNI atau Polri harus disiplin, bijak dan empati," ujarnya.

Awal Mula Oknum TNI AU Injak Kepala Warga

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut insiden itu terjadi di salah satu warung makan di Merauke pada Senin (26/7/2021). Saat itu, terjadi keributan antara seorang warga yang diduga mabuk tersebut dan pemilik warung makan.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung," kata Indan Gilang dalam keterangannya.

Indan menyebut saat itulah oknum POM AU datang ke lokasi dan berupaya melerai warga yang mabuk itu dengan pemilik warung. Saat proses penahanan warga yang mabuk itulah terjadi tindakan menginjak kepala yang dilakukan oleh salah satu oknum TNI AU tersebut.

"Melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud Merauke," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar