PAN Desak Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Dibatalkan

Kamis, 29/07/2021 07:53 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. (DPR.go.id).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. (DPR.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto tidak setuju dengan keputusan Sekjen DPR RI untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR.

Yandri meminta fasilitas isoman di hotel tersebut dibatalkan.

"Bahwa terhadap keputusan Sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para anggota DPR yang terpapar COVID-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Prioritas di Wisma Kopo Yandri meminta anggaran yang diperuntukkan buat fasilitas isoman di hotel tersebut dialokasikan untuk masyarakat. Dia menyebut lebih baik refocusing anggaran di DPR untuk penanganan COVID-19 diberikan kepada masyarakat.

"Bilamana ada anggaran DPR yang dilakukan untuk refocusing penanganan COVID, itu sebaiknya dananya diperuntukkan bagi masyarakat atau rakyat, seperti pengadaan obat-obatan, atau pengadaan sembako, atau bantuan lain yang langsung kepada masyarakat," ucapnya.

Yandri beralasan para anggota DPR pasti mampu mengurus diri sendiri tanpa difasilitasi oleh negara. Selain itu, menurutnya, saat ini yang paling membutuhkan bantuan adalah masyarakat.

"Jadi kalau untuk anggota Dewan, saya kira mereka-mereka atau kami-kami sudah mampu untuk mengurus diri sendiri dan tidak perlu difasilitasi oleh negara karena saat ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR dibatalkan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar memastikan fasilitas hotel untuk isoman bukan program yang dianggarkan. Anggaran fasilitas itu bersumber dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan anggaran lain yang bersifat kontingensi. "Jadi anggaran COVID ini anggaran kontingensi, bukan yang diprogramkan.

Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang nggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang nggak boleh lagi sekarang. Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran COVID kan sekarang ada di setiap kementerian," ujar Indra, Selasa (27/7).

Hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi mandiri itu selain untuk anggota DPR juga ditujukan bagi tenaga ahli hingga staf yang terpapar COVID-19.

Fasilitas itu disediakan bagi mereka yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala. "Yang sudah kerja sama sama kita itu, MoU-nya dengan sama Ibis Grogol, satu lagi di Oasis daerah Pasar Senen Atrium," ujarnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar