PPP Sebut Fasilitas Isoman Bagi DPR Munculkan Kecemburuan Sosial

Rabu, 28/07/2021 17:37 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir. (dpr.go.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir. (dpr.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir menyampaikan bahwa adanya fasilitas isolasi mandiri atau Isoman bagi DPR akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, fasilitas hotel berbintang itu kontraproduktif dan memumunculkan kecemburuan sosial bagi masyarakat.

"Saya nilai kontra produktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan,” kata Anas kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, anggota DPR yang positif Covid-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) untuk tempat isolasi mandiri.

"RJA cukup representatif untuk tempat Isoman karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain,” ujarnya.

Diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan surat tentang fasilitas yang didapatkan para anggota parlemen dalam menjalani isolasi mandiri saat terpapar COVID-19.

Keputusan itu termaktub dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken Sekretaris Jenderal Indra Iskandar, Rabu (28/7/2021).

Fasilitas yang didapatkan anggota DPR saat menjalani isolasi mandiri di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari.

Kemudian, ada free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), Kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin, dan Satu kali tes PCR (di hari ke-7).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar