Formappi: Anggota DPR Slogan Merakyat, Isoman di Hotel Berbintang

Selasa, 27/07/2021 23:10 WIB
Peneliti Formappi Lucius Karus (Pontas)

Peneliti Formappi Lucius Karus (Pontas)

Jakarta, law-justice.co - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang bagi anggota DPR. Pemberian fasilitas itu menunjukan wajah DPR yang tidak merakyat.

Pasalnya anggota DPR terkesan diberikan pelayanan khusus. Padahal di sisi lain pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat isolasi mandiri atau karantina bagi masyarakat atau publik yang terpapar Covid-19.

"Ini kan sangat tidak mencerminkan roh lembaga Parlemen yang seharusnya menampilkan wajah merakyat. Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan," kata Lucius dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Seharusnya anggota DPR yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi mandiri dapat menggunakan pelayanan yang sudah ada. Hal utu tentu saja untuk merasakan penderitaan yang sama seperti yang sudah dirasakan rakyat lebih dulu.


"Dengan kata lain makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius.

Lucius menilai permintaan atau usulan dan fasilitas khusus untuk anggota Dewan yang belakangan terjadi hanya membuat rusak citra Parlemen dan semakin turunnya kepercayaan rakyat.

"Berulangnya kebijakan atau penyediaan fasilitas khusus bagi anggota DPR yang selalu dikritik publik memperlihatkan wakil rakyat sedang menantang rakyat sendiri," kata Lucius.


Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang

Anggota DPR yang terpapar Covid-19 kini bisa menjalani isolasi mandiri di beberapa hotel yang disediakan khusus untuk mereka. Fasilitas berupa isoman di hotel itu disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR.


Melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertulis bahwa Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman anggota Dewan.

Terpisah, dikonfirmasi awak media Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan mengapa kemudian fasilitas isoman di hotel dibuat. Indra berujar hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan dari potensi penularan Covid-19 terhadap anggota DPR.

Adapun hotel yang disediakan untuk isolasi mandiri itu sejauh ini hanya untuk di Jakarta.

Mengingat kata dia intensitas kerja anggota DPR sangat tinggi terlebih saat ini bertugas di dapil dalam masa reses.

"Jadi peluangnya, anggota Dewan untuk positif juga sangat mungkin," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Selain karena pertimbangan itu, Indra mengataakan ada pertimbangan melalui hasil survei dan kajian lain. Di mana fasilitas isoman hotel itu juga mengikuti kementerian dan lembaga lain yang sudah lebih dulu melakukannya.

"Jadi kementerian lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel-hotel bintang tiga gitu ya," ujar Indra.

Di sisi lain Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, dianggap Indra tidak memadai jika dipaksakan menjadi tempat isoman. Tetangga yang juga sesama anggota Dewan dikatakan dia juga juga memberikan komplain mengenai hal itu.

"Karena kan kalau yang di Kalibata itu juga kan ada komplain juga. Karena rumahnya nempel-nempel begitu yang positif tetangganya tetangga sesama anggota DPR juga menyampaikan kepada kami itu bahaya secara ini," ujarnya.

Sementara itu menjawab mengapa kemudian anggota DPR tidak diisolasi di tempat-tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti Wisma Atlet, Kemayoran, Indra berujar bahwa peruntukan isolasi di hotel untuk mereka yang tidak bergejala.


"Ini isolasi mandiri buat yang positif tanpa gejala lho bukan yang sakit lho," tandasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar