Jokowi Tegaskan ASN Melayani, Bukan Dilayani Seperti Pejabat Kolonial

Selasa, 27/07/2021 11:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Presiden Joko Widodo (Foto: dok. Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja melayani masyarakat. bukan malah ingin dilayani seperti pejabat era kolonial.

"Setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan setiap ASN harus memiliki jiwa melayani dan membantu masyarakat. Untuk itu ASN dilengkapi kewenangan dan sumber daya oleh negara.

Menurutnya, otoritas dan sumber daya ini yang harus digunakan secara akuntabel, dengan loyalitas tinggi terhadap pemerintah, bangsa, dan negara, serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan setiap ASN yang bertugas di manapun harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama. Baik itu pegawai BUMN, ASN pusat dan daerah, maupun ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, hingga Satpol PP.

Di sisi lain, Jokowi juga menyebut para ASN harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dunia yang penuh disrupsi.

"Sebab banyak sekali masalah yang tidak bisa dipecahkan oleh satu dinas, satu daerah, satu kementerian/lembaga maupun satu keahlian atau satu disiplin ilmu," ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi menjadi sangat penting. Jokowi menyebut semua masalah yang muncul selalu lintas sektor dan lintas disiplin.

"Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," katanya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar