Pedagang Pasar Kirim `Surat Cinta` ke Jokowi Akibat Terus Merugi

Selasa, 27/07/2021 11:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kondisi pedagang kecil di tengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa para pedagang pasar mengalami penurunan omzet akibat sepinya pengunjung akibat PPKM. Meski merugi, mereka masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, Ferry meminta Jokowi untuk menyesuaikan beberapa ketentuan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 tersebut.

Pertama, petugas wajib menjaga agar semua pengunjung dan pedagang taat memenuhi protokol kesehatan, dan petugas/pengelola pasar mengatur arus pengunjung. Sehingga pedagang tetap dapat berjualan dengan memenuhi protokol kesehatan serta tidak terjadi kerumunan.

Kedua, dalam menegakkan aturan PPKM, seyogyanya petugas di lapangan tidak menggunakan cara represif dan tetap menggunakan pendekatan persuasif terhadap pedagang.

"Pedagang yang berjualan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah-tengah situasi dan kondisi yang serba sulit saat ini," katanya lewat surat seperti dikutip pada Selasa (27/7).

Ketiga, memberi instruksi melalui peraturan dan perundang-undangan kepada kepala daerah untuk membebaskan kewajiban membayar iuran/retribusi sampai kondisi pasar rakyat pulih.

Selain itu, pemerintah juga tidak menutup atau menyegel tempat usaha pedagang yang sedang mengalami kesulitan membayar iuran/retribusi dan angsuran.

Kemudian, memberikan penundaan pembayaran angsuran dan meniadakan denda atas tertundanya angsuran hutang pedagang maupun Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) ke Lembaga Keuangan/Perbankan selama pandemi covid-19.

Terakhir, memberikan bantuan pinjaman modal usaha bagi pedagang dengan bunga pinjaman lunak dan prosedur yang mudah yang direkomendasi oleh kepala pasar bersama Pengurus Koperasi Pedagang Pasar dan/atau Pengurus Komisariat APPSI pasar setempat.

Selain APP, sebelumnya Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara (Forum Urkantara) juga menulis surat terbuka kepada Jokowi. Mereka mendesak pemberian insentif kepada pelaku UMKM informal yang tertekan pandemi covid-19.

Dalam surat tersebut, Forum Urkantara menyebut lebih dari 60 persen pedagang kecil di sektor informal sudah gulung tikar maupun berada di ambang lampu merah setelah bergelut dengan pandemi lebih dari 1 tahun 4 bulan.

"Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari harus jual aset atau pinjam ke sana kemari, angka kemiskinan dan ancaman kelaparan semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia," bunyi surat tersebut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar