Kenal Lewat Game Online, Bocah Perempuan 11 Tahun di Makassar Dicabuli

Senin, 26/07/2021 07:52 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (tribunnews)

Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun diduga dibawa kabur dan dicabuli sebanyak lima kali oleh AA (25) yang baru dikenalnya melalui game online, Free Fire.

Awalnya, AA meminta nomor telepon korban saat bermain game online. Setelah berkomunikasi, AA berencana datang ke Makassar untuk menemui korban.

Pelaku pun telah ditangkap aparat kepolisian di Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Mereka baru saling kenal satu bulan lalu dari permainan game online Free Fire. Setelah itu, mereka janjian akan bertemu di dekat rumah korban di Makassar. Tapi pelaku sudah kita amankan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto, Minggu (25/7).

Afhi mengatakan setelah bertemu pelaku kembali menghubungi korban dan berencana mengajak korban untuk pergi ke rumahnya di Kabupaten Sidrap.

"Korban sempat izin kepada orang tua dengan alasan akan pergi jalan-jalan subuh, kemudian pelaku menjemput korban dan membawa ke rumahnya," ujarnya.

Afhi menyebut korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali sejak dirinya berada di rumah pelaku dari 19 hingga 22 Juli 2021 lalu.

"Jadi korban dicabuli oleh korban dari sebanyak 5 kali dari hari Senin hingga Kamis kemarin. Sedangkan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan iming-iming akan menikahi korban sehingga ia nekat mencabuli korban," katanya.

Lebih lanjut, Afhi mengatakan AA sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Meskipun demikian, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sidrap berhasil menangkap pelaku.

"Anggota mengejar dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan korban yang berada di rumah pelaku. Saat ini, mereka sudah berada di Makassar," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar