Kemenhub Tunggu Keputusan Perpanjangan PPKM Level 4 dari Menko Marves

Minggu, 25/07/2021 20:41 WIB
Ilustrasi kebijakan PPKM Darurat/ Robinsar Nainggolan

Ilustrasi kebijakan PPKM Darurat/ Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih menunggu kebijakan terkait bagaimana kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Soal [kelanjutan] PPKM akan ditetapkan oleh Menko [Kemaritiman dan Investasi]. Kita tunggu saja,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Bisnis, Minggu, 25 Juli 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemenhub juga akan mengeluarkan hasil evaluasi dan ketetapan terbaru operasional transportasi, serta syarat perjalanan. Akan tetapi, hal itu bergantung dari bagaimana keputusan dari koordinator PPKM level 4.

“Tentu ada [evaluasi], tapi untuk menetapkan selanjutnya seperti apa kan merujuk pada ketentuan PPKM-nya,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis Indonesia.

Hari ini, Minggu, 25 Juli 2021 merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 3-4, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan penerapan PPKM ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar