Diamuk Risma Salah Urus Bansos, Kabupaten Tuban Beri Klarifikasi

Minggu, 25/07/2021 15:30 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Net)

Mensos Tri Rismaharini (Net)

Tuban, Jawa Timur, law-justice.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah besar saat memantau penyaluran bantuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021). Risma kesal lantaran bantuan yang harusnya disalurkan tiga bulan, hanya terealisasi dua bulan.

Mensos Risma bahkan menuding ada kesengajaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut tidak disalurkan penuh. Namun, tuduhan tersebut ditampik Dinas Sosial Kabupaten Tuban.

Kepala Dinsos Tuban, Eko Julianto menjelaskan, terkait penyaluran bantuan sembako yang seharusnya dibagikan secara langsung selama tiga bulan (Juni hingga September), namun hanya direalisasi dua bulan (Juli dan Agustus) itu telah melalui pembahasan bersama tim penyalur maupun pendamping BPNT dan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

"Tidak ada niat untuk memotong hak masyarakat. Kami telah mempertimbangkan penyaluran bansos itu. Jika dicairkan semuanya, kami khawatir beras yang kami bagikan itu akan dijual oleh penerima. Makanya, kami distribusikan sesuai kebutuhan saja," katanya dikutip Minggu (25/7/2021).


Selain khawatir bansos akan dijual lagi, realisasi BPNT dua bulan juga mempertimbangkan ketahanan komoditi lain. Dicontohkannya, telur dan tempe jika disimpan dalam waktu lama maka kondisinya tidak baik.

"Ketahanan tempe dan telur ini kan rawan rusak jika kita bagikan langsung selama tiga bulan. Sehingga kita sepakati untuk memberikan sesuai kebutuhan," jelasnya.

Perihal bunga yang sempat ditanyakan oleh Mensos Risma, Eko mengaku jika baru kali ini bansos sembako ditahan. Kendati begitu, pihaknya akan meminta arahan dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

"Bagi kami tidak masalah. Tapi kita akan meminta arahan dari mas Bupati. Pertimbangan kita hanya ketahanan komoditi saja. Kalaupun mau dicairkan semuanya dari Juli sampai September, kami juga tidak masalah," terangnya.

Disinggung ketidaktahuan bupati terkait pertimbangan proses pencairan atau penyaluran BPNT, pihaknya mengaku telah mengirimkan nota dinas kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.


"Yang terpenting bagi kami, bansos itu tersalurkan. Mungkin nota dinas yang kami kirimkan belum terbaca oleh beliau. Sekali lagi kami tegaskan, jika kami hanya menjaga stok kebutuhan masyarakat sehingga tepat guna dan tepat sasaran," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar