Arsjad Rasjid Ungkap Bakal Percepat Pembentukan Kepengurusan Kadin

Sabtu, 24/07/2021 19:55 WIB
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rajid dalam acara penandatanganan laporan musyawarah nasional di Menara KADIN. (Ist)

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rajid dalam acara penandatanganan laporan musyawarah nasional di Menara KADIN. (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Laporan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menghasilkan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum rumah besar para pengusaha itu, Jumat (23/7/2021) kemarin, selesai ditandatangani oleh para panitia munas.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, usai acara penandatanganan laporan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, mengatakan penandatanganan laporan hari ini, adalah momentum bagi organisasi yang ia pimpin, untuk bekerja lebih keras lagi, demi menyelesaikan semua tanggungjawab.


"Setelah penandatanganan hari ini, salah satu hal yang akan dilakukan ke depannya adalah membentuk kepengurusan, dan Kadin Indonesia bisa lebih efektif lagi bergerak," ujar Arsjad Rasjid.


Tugas Kadin Indonesia yang tidak mudah saat ini, menurut Arsjad Rasjid adalah ikut membantu pemerintah, menanggulangi permasalahan pandemi COVID-19. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendorong program Vaksinasi Gotong Royong, yang bertujuan membantu pemerintah mengejar target vaksinasi nasional, tanpa membebani APBN. "Kadin juga membantu menyelesaikan permasalahan kelangkaan tabung oksigen, dan kita juga ikut membangun pusat-pusat pengisian oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.


Selain permasalahan kesehatan, tugas Kadin yang tidak kalah beratnya adalah membantu pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Kata dia, permasalahan kesehatan dan permasalahan ekonomi adalah dua hal yang harus bisa diselesaikan berbarengan.


Dalam kesempatan tersebut, Arsjad Rasjid mengapresiasi semua pihak yang telah membantu suksesnya penyelenggaraan munas. Ia menekankan, bahwa munas di Kendari menunjukkan bahwa para pengusaha bisa melaksanakan proses demokrasi dengan baik, dan hal itu menjadi modal untuk Kadin Indonesia agar lebih baik lagi. "Saya juga ingin menegaskan, bahwa Kadin adalah rumah bagi semua pihak. Rumah bagi para pengusaha dari berbagai macam latar belakang. Tidak ada kelompok atau kubu-kubuan di Kadin, semuanya adalah satu," tegasnya.


Ketua Penyelenggara Munas Kadin Adisatrya Sulisto, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa penandatanganan hari ini, adalah bagian dari tata tertib organisasi yang harus dilakukan. "Kalau dari saya tentunya sebagai ketua penyelenggara menyampaikan laporan munas ke delapan Kadin, dan dari teman-teman pimpinan sidang, menyampaikan hasil persidangan, karena ini semua bagian penting dari munas," terangnya.


Ia mengatakan bahwa ke depannya, Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru bisa menyusun kepengurusan. Hal tersebut menurutnya juga sudah ia sampaikan langsung ke Arsjad Rasjid, dan sudah disepakati menjadi prioritas tugas ketua umum yang baru. "Tadi sudah disampaikan, bahwa prioritasnya sekarang adalah kepengurusan kadin 2021-2026, harus segera ditetapkan, Pak ketua umum tidak bisa bekerja sendiri, harus dibantu segera oleh pengurus," ujarnya.


Muhammad Armyn Syarif Latuconsina, yang juga ikut menandatangani laporan hari ini, menambahkan bahwa ia sangat berharap di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, Kadin Indonesia bisa lebih efektif lagi membantu menyelesaikan permasalahan bangsa, terutama permasalahan pandemi COVID-19. "Kita lihat di media-media beliau sudah tampil sebagai ketua Kadin dalam bermitra dengan pemerintah, membantu pemerintah dalam persoalan-persoalan kebangsaan, salah satunya adalah soal COVID-19. Sebagai ketua Kadin daerah, tentu kami mendukung," terangnya.

Senada dengan Adisatrya Sulisto, Andi Rukman Karumpa yang juga merupakan panitia munas, bahwa kepengurusan Kadin yang baru harus segera dibentuk. Kata dia, keadaan saat ini mengharuskan wadah para pengusaha itu untuk bergerak jauh lebih cepat lagi. "Kami pimpinan sidang berharap, meminta kepada formatur terpilih, untuk segera melakukan rapat koordinasi bersama untuk segera menentukan rapat dewan pengurusnya, karena Kadin harus bekerja cepat, maka ketua umum harus didampingi oleh dewan pengurusnya," ujarnya.


"Kami juga meminta kepada ketua umum, bahwa hasil rancangan keputusan yang telah kami buat yang sudah disahkan semua, supaya dibuat rapat pimpinan nasional, jadi enggak ada pleno lagi, sudah selesai," tegasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar