PAN Siap Sanksi Kader yang Bangun Tembok di Pintu Masuk Rumah Tahfiz

Sabtu, 24/07/2021 20:05 WIB
Tembok yang dibangun Politisi PAN Amirudin Menghalangi Pintu Masuk Rumah Tahfiz (Foto: Istimewa)

Tembok yang dibangun Politisi PAN Amirudin Menghalangi Pintu Masuk Rumah Tahfiz (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan sikap anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin, yang diduga membangun tembok di pintu masuk Rumah penghapal Al-Quran (Tahfiz) di Kelurahan Masale, Makassar.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/07/2021).

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN

"Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," kata dia.

Tidak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amiruddin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," tuturnya.

Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini juga menyampaikan arahan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang berisi imbauan agar kadernya menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur"an," tandasnya.

Diketahui, seorang tahfiz yang ditembok rumahnya oleh Amiruddin bernama Nurul Jihad, yang kediamannya berada di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Makassar.

Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok pada Kamis (22/7/2021), oleh Amiruddin lantaran sebagai tetangga dirinya mengaku terganggu mendengar anak-anak mengaji yang dinilainya membuat ribut.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar