Karena Terganggu Suara Ngaji, Anggota DPRD Tutup Jalan ke Rumah Tahfiz

Sabtu, 24/07/2021 11:13 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan tutup jalan akses ke rumah tahfiz karena terganggu dengan suara ngaji (Idntimes)

Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan tutup jalan akses ke rumah tahfiz karena terganggu dengan suara ngaji (Idntimes)

Makassar, Sulsel, law-justice.co - Seorang Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PAN Amiruddin menutup jalan akses ke rumah penghafal Al-Qur`an (hafiz) dengan tembok. Pasalnya, Amiruddin yang tinggal bersebelahan dengan Tahfiz itu merasa terganggu dengan suara mengaji anak-anak penghafal Al-Qur`an. Dia bahkan menilai mereka sangat ribut.

Rumah Amiruddin diketahui bersebelahan dengan Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Pintu belakang rumah tahfiz ini ditembok Amiruddin pada Kamis (22/7).

"Pak Amiruddin anggota DPRD Pangkep. Dia tiap hari Sabtu-Minggu datang (ke rumahnya)," kata Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz seperti dilansir dari detikcom, Jumat (23/7/2021).

Menurut Abdul Aziz, Amiruddin, yang kerap pulang saat akhir pekan ke rumahnya di Makassar, merasa terganggu oleh suara mengaji anak-anak di rumah tahfiz itu.

"Saya dengar tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka, dianggap kotor," kata Abdul Aziz.

Bukan hanya pintu belakang rumah tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lainnya yang tertutup akibat penembokan itu. "Jadi ada dua rumah yang tertutup setelah ditembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin, yang punya rumah," sebut dia.

Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin mengirim keluarganya untuk memberitahukan rencananya soal penembokan itu. Hal itu tentu langsung ditolak lantaran harus mendapatkan persetujuan pemilik rumah tahfiz dan rumah yang lainnya. Apalagi wilayah yang ditembok itu adalah jalan yang masuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).

"Nah, yang pemilik tahfiz Pak Faisal dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Sudah ada suratnya di rumah untuk menyampaikan ini (penembok rumah) supaya datang," terangnya.

Diketahui, rumah tahfiz ini lebih dulu berdiri daripada rumah Amiruddin, yaitu sekitar 1990-an. Saat jalan itu ditembok, Amiruddin tidak berada di lokasi karena tengah berada di Pangkep.

Camat Masale Thahir Daeng Ngalli mengatakan ada dua bangunan yang terdampak pembangunan tembok, yaitu rumah tahfiz dan rumah warga lainnya.

Thahir menegaskan jalan yang berada di wilayah penembokan itu adalah fasilitas umum dan telah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah agar membongkar tembok tersebut.

"Karena jalan, saya kasih surat peringatan melalui Ketua RW agar dibongkar," tegas dia.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar