Puan Harap Vaksin untuk Anak di Bawah 12 Tahun Segera Ada

Sabtu, 24/07/2021 05:51 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Jawa Pos)

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Jawa Pos)

Jakarta, law-justice.co - Setelah vaksin untuk anak 12-17 tahun ada, kini tinggal vaksin untuk anak usia di bawah 12 tahun yang belum. Oleh karena itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap vaksin untuk kelompok usia ini segera ada.

"Kita bersyukur sekarang anak usia 12-17 tahun sudah bisa divaksin. Tentu kita berharap ke depan segera ada vaksin untuk anak-anak usia di bawahnya, karena varian Delta ini sudah banyak menginfeksi anak-anak tanpa mengenal usia," kata Puan terkait peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, Jumat (23/7/2021).

Berdasarkan data Satgas COVID per 23 Juli, ada 12,8 persen anak Indonesia berusia 0-18 tahun terinfeksi COVID-19. Dengan kata lain 1 dari 8 orang yang terpapar virus corona adalah anak-anak. Sementara itu, sudah 775 (1 persen) anak Indonesia meninggal karena COVID-19, dengan rincian 0,5 persen usia 0-5 tahun, dan 0,5 persen lainnya usia 5-18 tahun.

"Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan keselamatan anak-anak Indonesia," ujar Puan.

Oleh karena itu, Puan berharap segera ada vaksin COVID-19 untuk anak-anak Indonesia di bawah 12 tahun, terlebih sejumlah negara lain juga sudah memulainya.

Menurutnya, vaksin untuk anak tidak semata-mata menyangkut soal keselamatan anak, tetapi juga proses belajar anak ketika pembelajaran tatap muka diberlakukan di sekolah.

"Tentu kita tidak mau anak-anak kita di bangku SD (bawah 12 tahun), terkendala belajarnya karena belum ada vaksin untuk mereka," ujarnya.

Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja anggaran penanganan Covid-19. Belanja tersebut salah satunya harus dipergunakan untuk perlindungan anak-anak Indonesia yang terdampak pandemi.

"Anak-anak adalah salah satu kelompok yang paling rentan dalam pandemi ini. Mulai dari mereka yang terinfeksi langsung, ditinggal wafat orangtua, sampai mereka yang belajarnya terganggu karena pandemi," kata Puan.

Puan meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap anak-anak lewat serapan anggaran yang dipergunakan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak Covid-19.

"Perlindungan itu bisa dalam bentuk bantuan alat belajar online, santunan atau beasiswa bagi anak-anak yang ditinggal wafat orangtua mereka. Terlebih jika orangtua mereka adalah salah satu tenaga kesehatan yang gugur karena berjuang di garda terdepan menghadapi pandemi ini," jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini melanjutkan, anggaran negara untuk penanganan Covid-19 memang penting untuk digunakan penanggulangan masalah kesehatan dan ekonomi rakyat terdampak pandemi. Namun, katanya, belanja untuk perlindungan anak juga hal yang tak kalah penting.

"Berbicara anak-anak Indonesia hari ini adalah bicara nasib bangsa ke depan. Kalau anak-anak Indonesia hari ini banyak yang putus sekolah dan depresi karena pandemi dan menjadi yatim piatu, bangsa ini yang akan menerima dampaknya dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," ujar Puan.

"Jangan sampai ada lost generation karena pendidikan anak-anak Indonesia hari ini terganggu akibat pendemi," imbuh Puan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar