Otak Dibalik TWK KPK Bima Haria Kini Digeser Jadi Analis Kebijakan BKN

Jum'at, 23/07/2021 22:55 WIB
Bima Haria Wibisana Digeser jadi analis kebijakan di BKN (Net)

Bima Haria Wibisana Digeser jadi analis kebijakan di BKN (Net)

Jakarta, law-justice.co - BKN menjadi sorotan setelah terungkap merupakan pengusul TWK pegawai KPK. Tes alih status pegawai KPK jadi ASN itu sempat menuai kontroversi.


Di tengah polemik TWK ini, Kepala BKN Bima Haria Wibisana kini ternyata sudah pindah jabatan. Ia diangkat menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama di lingkungan BKN.

Dikutip dari situs BKN, pelantikan sudah dilakukan pada 16 Juli 2021 lalu oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Pelantikan dilakukan di kantor BKN secara terbatas.


Bima Haria dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.


Kendati demikian, Bima Haria akan tetap menjabat Plt Kepala BKN. Ia tercatat menjabat Kepala BKN sejak 2015-2021.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar