LBH Papua Ingatkan Lukas Enembe soal Lockdown

Jum'at, 23/07/2021 14:18 WIB
LBH Papua ingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe soal lockdown (Foto: Ist)

LBH Papua ingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe soal lockdown (Foto: Ist)

Papua, law-justice.co - Rencana Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown pada Agustus 2021 mendatang langsung disorot oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay. Dia bahkan mengingatkan Enembe agar menerapkan lockdown sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Implikasinya, pinta dia Pemprov Papua wajib untuk menjamin kehidupan dan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau menurut saya harus begitu diterapkan bantuan sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan. Kan bukan hanya manusia saja. Kan ada ternaknya. Manusia-manusia pemilik ternak kan cari makanan buat ternak itu. Kalau di-lockdown bagimana?" kata Gobay seperti dilansir dari cnnindonesia, Jumat (23/7/2021).

Gobay menilai kewajiban untuk menjamin hidup masyarakat Papua wajib untuk dilakukan pemerintah saat memutuskan melaksanakan kebijakan lockdown. Ia menilai sudah sepatutnya langkah yang dilakukan pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Jangan ciptakan istilah-istilah yang tak sesuai dengan UU kekarantinaan kesehatan. Ini jadi alibi negara untuk menghindar. Jadi negara jangan tidak taat hukum," ungkapnya.

Gobay menyatakan saat ini rencana bantuan sosial bagi mereka yang akan terdampak lockdown masih belum jelas. Terlebih, mereka nantinya dikhawatirkan kembali kehilangan penghasilan dan tetap harus menyambung hidup.

"Semestinya bagi mereka yang punya rencana lockdown ini melihat dampak itu, dan berpikir untuk dibuat [bansos] untuk menopang itu. Bukan cuma pekerja itu aja, tapi keluarga," kata dia.

Selain itu, Gobay juga meminta agar aparat keamanan tak bertindak secara represif kepada masyarakat ketika lockdown di terapkan. Ia menyatakan lockdown dilakukan untuk membentengi masyarakat dari wabah, bukan justru untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

"Yang pasti kebijakan lockdown untuk suatu kondisi. Harapannya kalah itu untuk suatu kondisi tak kemudian dijadikan dalil melakukan tindakan pelanggaran hukum. Misinya kan kemanusiaan tapi jangan untuk melegalkan tindakan kekerasan," kata dia.

Rencana lockdown di Papua muncul setelah kasus Covid-19 di wilayah paling timur Indonesia terus meningkat. Tak hanya itu, rencana ini juga demi gelaran PON bisa berjalan lancar.

Pemprov Papua juga berencana mengejar vaksinasi 70 persen penduduk di masa lockdown, terutama di daerah penyelenggara PON seperti Jayapura, Merauke, Mimika, dan Kerom.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar