Cak Imin Tegur Pemda yang Belum Lunasi Insentif Nakes

Kamis, 22/07/2021 18:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Foto: dpr.go.id).

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Foto: dpr.go.id).

law-justice.co - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan sejumlah Pemda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar segera melunasi insentif tenaga kesehatan (nakes).

Pasalnya, hingga kini masih banyak Pemda yang bandel membayar hak para golongan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 tersebut.

"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Kita tahu sudah lebih dari seribu nakes yang gugur. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli 2021, mayoritas provinsi belum melunasi insentif nakes.

Dari 34 provinsi, hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan. Selain itu, ada pula provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. Per 17 Juli, hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran untuk para nakes hampir menyentuh angka Rp2 triliun.

Dari 34 provinsi, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,11%), Kalimantan Barat (66,01%), Jawa Timur (62,08%), Banten (58,67%), dan Kalimantan Utara (50,13%).

Sejumlah provinsi yang belum melakukan realisasi anggaran insentif bagi nakes yang menangani pandemi Covid-19 di daerah, yaitu provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung, serta tiga provinsi lainnya yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yaitu Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Di tingkat kabupaten/kota, ada sebanyak 452 kabupaten/kota menganggarkan insentif tenaga kesehatan. Akan tetapi, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut. Hanya enam kabupaten/kota yang telah melunasi insentif tenaga kesehatan.

Mereka adalah Kota Depok, Kabupaten Pemalang, Kota Palembang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Cak Imin pun mendesak Pemda untuk segera merincikan hambatan apa saja yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran insentif bagi nakes yang bertugas menangani pandemi Covid-19, serta terus mendorong Pemda untuk memastikan pemberian insentif kepada nakes.

Disisi lain, Cak Imin juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pencairan dana ke Pemda.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Pemda yang belum menganggarkan insentif nakes untuk secara cermat merumuskan kebutuhan penganggaran insentif nakes, mengingat proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan karena kebutuhan saat pandemi sangat tinggi, sehingga insentif terhadap nakes dapat segera disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, Cak Imin juga meminta Pemerintah Pusat segera membantu daerah dengan cara memberikan solusi bagi daerah yang kesulitan melakukan realisasi anggaran insentif nakes, serta memastikan Pemda sudah membenahi pendataan nakes yang bertugas menangani Covid-19 sehingga insentif nakes dapat segera diberikan.

"Pemerintah Pusat dan Pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar