Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi

Kamis, 22/07/2021 13:32 WIB
Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi. (waspada.id).

Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi. (waspada.id).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq, didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp4,1 miliar.

Mantan menteri termuda dalam kabinet pemerintah Malaysia itu didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (22/7).

Korupsi itu diduga dilakukan pria 28 tahun itu ketika menjabat sebagai ketua organisasi pemuda Bersatu sebelum keruntuhan pemerintahan koalisi Pakatan Harapan pimpinan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Seperti melansir CNNIndonesia.com, Syed mengepalai partainya sendiri yang disebut Partai Muda, partai politik berbasis pemuda pertama di Malaysia yang saat ini berada di kubu oposisi pemerintahan PM Muhyiddin Yassin.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.

Syed mengklaim bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.

Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kaos polo putih lengkap dengan masker, Syed mendatangi Pengadilan Johor Bahru didampingi tim pengacara dan sejumlah politikus oposisi pendukungnya.

Sehari sebelum sidang, Syed mengunggah kicauan di Twitter berisikan bantahan atas tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan korupsi ini sarat politik.

"Kebenaran akan selalu menang. Pada saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke politik," kata Syed yang kini menjadi anggota parlemen Malaysia mewakili daerah Muar.

Syed mengaku telah mendapat ancaman ketika ingin bergabung dengan koalisi oposisi pemerintah, Perikatan Nasional.

Syed menuturkan ancaman-ancaman ini telah berlangsung selama satu tahun dan sekarang "diperbarui".

Parlemen Malaysia dijadwalkan memulai kembali rapat setelah reses pada 26 Juli mendatang.

Setiap kali ada pemungutan suara penting di parlemen, ancaman akan datang. pada Juli, Desember, Januari, dan baru-baru ini sepekan sebelum parlemen bersidang," ucap Syed.

Melalui sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) Amir Abd Hadi mengatakan Syed akan didakwa juga atas penggalangan dana pemilihan umum ke-14 dalam jamuan makan malam tahun 2018.

"Penyalahgunaan dana seperti yang diklaim adalah tuduhan jahat dan tidak benar," kata Amir.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar